Minggu, 03 Oktober 2010

DPR Segera Panggil Menteri BUMN dan Dirut PT Kereta Api

Tabrakan KA di Pemalang (2/10/2010)


Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan segera memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Mustafa Abubakar serta Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Ignasius Jonan untuk mempertanggungjawabkan insiden kecelakaan maut Argo Anggrek dan Senja Utama di Pemalang, Jawa Tengah, Sabtu kemarin (2/10/2010).

Anggota Komisi VI DPR, Abdul Wahid menilai, kecelakaan yang terjadi di dekat Stasiun Petarukan, Pemalang menjadi bukti nyata tidak profesionalnya manajemen PT Kereta Api dalam mengelola jenis transportasi massa ini. Untuk itulah DPR perlu memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab.

"Saya tadi sudah telepon-teleponan dengan Ketua Komisi (Airlangga Hartanto) untuk dipanggil. Menterinya, juga Dirutnya," ungkap Abdul Wahid kepada detikFinance, di Jakarta, Minggu (3/10/2010).

Komisi VI akan mencecar pertanyaan seputar penyebab kecelakaan maut yang merengkut 35 orang meninggal dunia ini. Selain itu, akan dibahas nasib perkeretaapian di Indonesia.

"Kereta Api di Indonesia itu bukan semakin cepat, malah semakin lambat. Dulu Jakarta Semarang 5 jam, sekarang 7 jam. Ke Surabaya yang biasanya 11 jam, ini malah mencapai 14 jam,"ungkapnya.

Ketidakprofesionalan KAI dalam menjalankan industri ini, lanjut Wahid, terlihat pada pelayanan yang buruk, kesiapan yang berantakan serta ketidaknyamanan penggunanya.

"Padahal anggaran untuk maintenance (perawatan) ada, kok ini (realisasi) tidak ada," paparnya.

Seperti diketahui, pada Sabtu (2/10/2010) kemarin telah terjadi kecelakaan maut ini terjadi pukul 03.00 WIB dini hari, tepat 500 meter sebelum kedua kereta memasuki Stasiun Petarukan, Pemalang.

KA Senja Utama ke arah Semarang yang tengah menunggu disalip, justru diseruduk sangat keras dari belakang oleh KA Argo Angggrek jurusan Surabaya.

Dugaan sementara, kejadian tersebut disebabkan kelalaian masinis KA Argo Anggrek yang tidak menggubris sinyal dari Kepala Stasiun KA terdekat. Akibatnya, KA Argo Anggrek salah jalur dan menghantam KA Senja Utama di jalur 3 Stasiun Petarukan.

Namun pihak KAI belum dapat menegaskan hal tersebut. "Kita belum sampai ke sana, karena kita baru selesai evekuasi. Belum sampai ke SDM," imbuh Kepala Humas KAI Sugeng Priyono.



Analisa:

Nasi sudah menjadi bubur...
Kecelakaan sudah terjadi, merenggut korban nyawa dan luka-luka..


Ketidak profesionalisme kerja pada management KA Indonesia, mengakibatkan kecelakaan yang sangat tidak diharapkan.
Padahal, dapat dikatakan bahwa kecelakaan kereta api di Indonesia, khususnya daerah Jawa, bukan pertama kalinya.
Hal seperti ini dapat dihindari jika tingkat kecermatan dalam kerja para management dan para masinis.

Tentunya, yang diperlukan sekarang bukan hanya masalah pertanggung jawaban dari pihak KAI. Tetapi kinerja dalam sistem management dan tenaga kerja KAI harus dirombak kembali. Agar hal fatal tidak akan terulang kembali pada masa yang akan datang.

1 komentar:

  1. by. untuk maintanace ada di berikan, tp pelayanan semakin buruk aja..kemana dana2 tersebt di alokasikan???
    kalo ga terjadi masalah pasti ga ada kepedulian untu memperbaiki diri untuk lebih baik lg....di indonesia ini sulit sekali menemukan kesadaran diri...
    jd hasil akhir na gimna tuh keputusan na???

    BalasHapus